ICA-CEPA Ditandatangani di Ottawa, Kanada Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Produk RI

Intime – Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha

Penandatangani ini disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di West Block, Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (24/9) waktu setempat.

Salah satu MoU yang ditandatangani adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Kanada (ICA-CEPA).

“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden yang dikonfirmasi, Kamis (25/9).

ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada. Perjanjian ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.

Melalui kesepakatan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.

Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.

Selain dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini