IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, IPR: Prabowo Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Jokowi

Intime – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai ibu kota politik pada 2028 merupakan langkah diplomatis untuk menjaga hubungan baik dengan Presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

“Makanya ibu kota politik ini merupakan narasi diplomatis yang dikeluarkan oleh Prabowo untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Presiden sebelumnya. Prabowo tetap menghargai peran dan jejak Jokowi sebagai Presiden pendahulunya,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9).

Meski demikian, Iwan menilai langkah Prabowo tersebut tidak sepenuhnya mengakomodasi gagasan awal Jokowi mengenai IKN.

Ia menyoroti perbedaan mendasar antara visi Jokowi yang ingin menjadikan IKN sebagai ibu kota negara dengan empat fungsi utama—pusat pemerintahan, politik, ekonomi, dan budaya—dengan kebijakan terbaru yang hanya menekankan fungsi politik.

“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Kalau dilihat dari namanya saja, ini sudah berbeda dari tujuan utama sebagaimana dicanangkan Presiden ke-7 Joko Widodo. Apalagi ASN yang dipindahkan hanya sebanyak 1.700-4.100 orang,” jelas Iwan.

Iwan juga menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa proyek IKN tidak menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo.

“Memang kalau kita mengamati dari berbagai pidato Presiden Prabowo di forum-forum utama dan strategis, jarang membahas tentang IKN secara khusus. Bagi saya, IKN tidak menjadi prioritas Prabowo lagi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini