INDEF Ungkap Ragam Dampak Tarif Timbal Balik 32 Persen bagi Indonesia

Intime – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan reciprocal tariff kepada lebih dari 180 negara. Dalam daftar yang disampaikan, Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini mengungkap dampak tarif timbal balik yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Ia menjelaskan, secara rata-rata tahunan pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara AS sebesar 10,3 persen. Ini terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke Tiongkok.

Menurut dia, penerapan tarif tersebut pada produk ekspor Indonesia bakal berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.

Eisha mengungkapkan, secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.

“Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” tutur Eisha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/4).

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS untuk dapat meminimalkan (mengurangi) dampak tariff bagi produk ekspor Indonesia ke AS.

“Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS,” saran Eisha.

Pemerintah juga dinilai perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian Kerjasama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak

“Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor,” katanya.

Tidak hanya itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.

“Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini