Intime – Indonesia bersama tujuh negara lainnya sepakat bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (21/1) waktu setempat.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri menyebut keputusan bergabung diambil secara kolektif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, terutama terkait konflik Gaza.
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dan mendukung pelaksanaan misinya sebagai pemerintahan transisi,” bunyi pernyataan itu, Kamis (22/1).
Dewan Perdamaian merujuk pada Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi DK PBB 2803. Badan ini bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong perdamaian jangka panjang.
Para menteri menegaskan, misi tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan.
Kementerian Luar Negeri Kuwait menyebut telah menerima undangan serupa, namun belum memastikan akan bergabung. Sementara itu, undangan keanggotaan Dewan Perdamaian dilaporkan telah dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia.
Disebutkan pula, negara yang ingin mendapatkan kursi tetap diminta memberikan kontribusi dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun. Meski begitu, kewajiban pembayaran tersebut tidak tercantum dalam pernyataan resmi Arab Saudi.
Awalnya, Dewan Perdamaian dirancang untuk mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Namun, piagamnya tidak secara eksplisit membatasi peran tersebut. Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah negara sekutu AS, termasuk Prancis, yang mengindikasikan tidak akan bergabung.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan menerima undangan untuk bergabung, meski menyatakan keberatan atas keterlibatan Turki dan Qatar dalam struktur eksekutif Dewan terkait Gaza.

