Ini 6 Rekomendasi Pleno I KAHMI Jaya, Salah Satunya Usulkan Capres Kader HMI

Mejelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (MW KAHMI Jaya) menggelar Rapat Pleno I di Gedung LPPI, Jakarta Selatan, pada Sabtu-Minggu (19-20/3).

Rapat tersebut menghasilkan enam rekomendasi, baik internal maupun eksternal organisasi.

Ketua Umum KAHMI Jaya, Mohamad Taufik, meminta jajarannya saling bersinergi dalam melaksanakan progam kerja (proker).

“Untuk melaksanakan program kerja harus gotong royong. Jangan terpaku pada bidang organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Politikus Partai Gerindra ini bangga dengan seluruh pengurus karena mengikuti acara hingga rampung. Baginya, itu menunjukkan keseriusan pengurus.

“KAHMI milik bersama. Semua yang diputuskan ada energi yang disumbangkan sehingga ada tanggung jawab,” jelasnya.

Lebih jauh, Taufik mau KAHMI Jaya turut dalam pusaran politik agar tidak “ketinggalan kereta” Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Apalagi, ada alumni HMI yang juga elektabilitasnya tinggi untuk menjadi calon presiden (capres) 2024, jadi harus didukung,” katanya. “Sebut saja Anies Baswesan,” jelas dia. 

“Mari doakan agar alumni HMI jadi presiden RI 2024-2029,” imbuhnya.

Agar peran KAHMI optimal, Taufik meminta semua alumni HMI di Jakarta harus didata dengan baik dalam pangkalan data (database). Dengan demikian, bisa saling menopang. “Saya tak akan bosan menagih database ini,” tandasnya.

Berikut enam rekomendasi eksternal Rapat Pleno I KAHMI Jaya:
1. Mendukung dan turut berperan serta dalam pelaksanaan Formula E di Jakarta agar sesuai harapan warga Jakarta;
2. Mendorong alumni HMI yang berpotensi dan memiliki elektabilitas tinggi maju sebagai capres;
3. Mendukung langkah judicial review atas Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU 10/2016 soal Pilkada dan menolak pengangkatan pj. kepala daerah;
4. Mendorong kekhususan otonomi Jakarta sebagai pusat kota perniagaan dan terintegrasi dalam satu kawasan bernama Daerah Khusus Jakarta Raya, yang turut menggandeng Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek);
5. Membentuk Satgas Ketahanan Pangan menjelang Ramadan Idulfitri 1443 H; serta
6. Melakukan kajian dan simposium soal politik aktual dengan melibatkan pakar, akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan terkait UU IKN.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini