Intime – Seorang reporter dari CNN Indonesia dilarang meliput di lingkungan Istana Negara setelah kartu identitas pers (ID Pers) miliknya dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Pencabutan ini diduga kuat dipicu oleh pertanyaan reporter tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kasus keracunan yang melanda program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden ini terjadi sesaat setelah Presiden Prabowo tiba dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9).
“Selamat malam, kakak-kakak. Per Sabtu (27/9) malam ini, saya bukan wartawan Istana lagi karena ID Card saya sudah diambil oleh Biro Pers,” tulis jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia di pesan WhatsApp yang tangkapan layarnya viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden sebelumnya telah memberi arahan agar wartawan Istana hanya menanyakan persoalan yang berkaitan dengan kunjungan luar negeri Presiden, yaitu terkait Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Presiden Prabowo awalnya menjelaskan bahwa pesan-pesan yang ia sampaikan dalam sambutannya di PBB diterima secara positif oleh banyak pemimpin dunia.
Setelah Presiden Prabowo selesai memberi keterangan dan hendak meninggalkan wartawan, reporter CNN Indonesia tersebut mengajukan pertanyaan lanjutan mengenai instruksi khusus yang akan diberikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait meluasnya kasus keracunan MBG.
Prabowo kemudian membalikkan badan dan merespons pertanyaan itu. Ia menyatakan telah memonitor perkembangan kasus keracunan dan akan segera memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana serta beberapa pejabat terkait untuk berdiskusi.
Meskipun pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Presiden, beberapa narasumber menyebut Biro Pers Sekretariat Presiden kemudian memanggil reporter CNN Indonesia tersebut. Biro Pers menyatakan keberatan atas pertanyaan yang diajukan karena dinilai berada “di luar konteks” dari topik yang telah ditentukan.
Tidak lama setelahnya, Biro Pers mencabut kartu liputan Istana milik reporter bersangkutan. ID Pers tersebut merupakan syarat wajib bagi wartawan untuk dapat masuk dan meliput kegiatan Presiden di dalam Istana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan baik dari pihak Istana maupun manajemen CNN Indonesia terkait insiden pencabutan kartu liputan ini.