JAM Pidsus Febrie Paparkan Strategi Penindakan Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara di Hadapan DPR

Intime – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memaparkan berbagai strategi dalam meningkatkan kinerja penanganan kasus korupsi, mulai dari penyidikan, pengawasan internal, hingga penelusuran aset guna mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan Febrie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Dalam paparannya, Febrie menekankan pentingnya penerbitan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan tindak pidana korupsi, terutama terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. SOP ini, menurutnya, menjadi pedoman utama dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, kata Febrie, upaya peningkatan kualitas penindakan dengan pendekatan utama follow the suspect, follow the money, follow the asset dan corruption impact assesstment.

“Dan penanganan perkara korupsi prioritas di beberapa sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak dalam hal ini masyarakat,” ucap Febrie dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (22/5).

Kendati demikian, Jampidsus Febrie juga memaparkan langkah strategis dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara. Diantaranya penelusuran aset milik tersangka dilaksanakan sejak awal proses penanganan perkara, baik ditahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun dalam pelaksanaan sita eksekusi.

“Pelaksanaannya dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait (OJK, PPATK, BPN dll) untuk mengidentifikasi aset yang diduga hasil tindak pidana; Tindakan pemblokiran dilakukan sejak dini untuk menghindari aset tersebut beralih kepemilikan,” tuturnya.

Selain itu, Febrie menuturkan terkait pengelolaan barang bukti dengan menjaga kualitas, kuantitas dan keaslian barang bukti, termasuk menjaga nilai ekonomis dan nilai guna benda sitaan sejak tahap penyidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Atas keberhasilan JAM Pidsus Febrie dan jajaran dalam membongkar sejumlah kasus korupsi besar atau big fish, Komisi III DPR RI menyampaikan dukungannya dalam menjalankan tugas, terutama penanganan perkara yang menarik perhatian publik, dengan tetap memastikan penegakan hukum yang dilakukan berimbang dan membantu pengembalian kerugian keuangan negara.

Komisi III DPR RI juga mendukung jajaran Jampidsus untuk mengoptimalkan kerugian keuangan negara melalui penelusuran aset, meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana dan pemulihan aset.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini