JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Bernuansa Politis

Intime – Koordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulianto, menilai desakan sejumlah pihak agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dicopot dari jabatannya pasca-kerusuhan di Jakarta pada 25–30 Agustus lalu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurut Anto, tuntutan tersebut lebih kental nuansa politis dibandingkan dengan pertimbangan yuridis.

“Desakan pencopotan Kapolda Metro Jaya ini menurut saya tidak logis dari sisi hukum. Tidak ada pelanggaran prosedural atau dugaan pelanggaran etik dari Kapolda Metro dalam penanganan kasus kerusuhan. Justru langkah-langkah hukum yang diambil saat ini menunjukkan proses penegakan hukum yang berjalan secara profesional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9).

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya bersama Polri telah bekerja sesuai prosedur dalam mengusut akar persoalan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Penanganan yang dilakukan, kata Anto, sudah sistematis, terukur, dan berfokus pada pembuktian serta penelusuran aktor intelektual di balik kericuhan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan keberanian dalam mengungkap siapa yang berada di balik kerusuhan. Bukan mencari kambing hitam dari aparat yang sedang bekerja. Langkah Polda dan Polri sejauh ini sudah on track dan patut diapresiasi,” tegasnya.

Anto menambahkan, pemeriksaan saksi, penangkapan pelaku lapangan, hingga pengembangan kasus ke dugaan keterlibatan pihak tertentu menunjukkan keseriusan aparat. Ia menilai langkah tersebut strategis, bukan sekadar reaktif.

Menurutnya, tindakan tegas Polda Metro justru harus mendapat dukungan semua pihak agar proses hukum bisa berjalan tuntas.

“Narasi pencopotan pejabat kepolisian di tengah proses hukum yang berjalan hanya akan menimbulkan distraksi dan mencederai semangat reformasi penegakan hukum,” jelasnya.

Anto juga mengingatkan bahwa kerusuhan akhir Agustus lalu bukan peristiwa spontan, melainkan memiliki pola dan jaringan yang harus diusut hingga tuntas.

“Publik seharusnya mendorong pengusutan menyeluruh, bukan justru mempolitisasi penegakan hukum,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini