Intime – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11).
Persidangan kali ini mengagendakan kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dihadirkan langsung oleh majelis hakim untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Mengingat tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut, aparat keamanan menyiagakan sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri di sekitar area pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menerangkan bahwa pengerahan personel dilakukan secara masif demi menjamin proses peradilan berjalan tertib, aman, dan kondusif dari awal hingga selesai.
“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak, 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” kata Alfian di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Alfian merinci bahwa skema pengamanan dibagi ke dalam tiga ring penjagaan. Khusus pada ring dua yang terbagi dalam empat sektor, pihak kepolisian membatasi daya tampung maksimum 200 orang.
Jumlah tersebut dibagi secara proporsional kepada kedua kubu massa, yaitu 100 orang dari organisasi sukarelawan Projo dan 100 orang dari pihak pendukung Roy Suryo serta Dokter Tifa.
Sementara itu, kapasitas untuk memasuki ruang sidang utama dipatok sebanyak 80 orang. Angka ini disepakati dengan pembagian seimbang, yakni 40 orang perwakilan Projo dan 40 orang pendukung terdakwa.
Pembatasan ini diterapkan agar dinamika persidangan di dalam ruangan dapat terpelihara dengan baik tanpa mengganggu jalannya pemeriksaan saksi.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan bahwa proses peradilan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum, meski kapasitas di dalam ruang persidangan terbatas.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur Efendi menegaskan, keterbatasan fisik ruang sidang disiasati dengan penyediaan layar pemantau di area luar pengadilan agar publik tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.
“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” tutur Efendi.
Efendi menekankan bahwa kebijakan ini diambil murni demi kenyamanan bersama tanpa membeda-bedakan kelompok mana pun.

