Kanada akan Akui Negara Palestina di Sidang ke-80 PBB

Intime – Kanada mengumumkan akan mengakui Negara Palestina di tengah kekejaman Israel yang terus berlanjut di Gaza.

Pernyataan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney pada Rabu (30/7) waktu setempat.

“Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2025,” ujar Carney dikutip Al Jazeera, Kamis (31/7).

Carney mengatakan pengakuan tersebut didasarkan pada janji reformasi dari Otoritas Palestina dan Presiden Mahmoud Abbas, serta komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2026.

Selain itu, ia menegaskan Hamas tidak boleh memainkan peran apa pun di masa depan Palestina dan tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang.

Carney menjelaskan, Ottawa berharap solusi dua negara dapat dicapai melalui proses perdamaian yang dinegosiasikan.

“Mempertahankan solusi dua negara berarti mendukung semua orang yang memilih perdamaian daripada kekerasan atau terorisme,” kata Carney.

Langkah Kanada mengakui Negara Palestina menyusul keputusan beberapa negara Eropa yang juga sudah mengakui Palestina.

Sebelumnya, Prancis dan Inggris juga menyatakan rencana mereka mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama. Keputusan negara-negara Barat terkait pengakuan Palestina tersebut membuat rezim Zionis Israel murka.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini