Intime – Teka-teki sosok tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis saat membubarkan massa aksi di Pejompong, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), akhir terkuak.
Setelah mendapatkan desakan dari publik, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan nama dan jabatan ketujuh anggota yang terlibat dalam pembunuhan Affan Kurniawan.
Berdasarkan data yang dirilis dan dikonfirmasi dari proses pemeriksaan, berikut adalah daftar lengkap tujuh personel yang kini statusnya menjadi terduga pelanggar kode etik berat:
Kompol Cosmas Kagae – Perwira menengah yang duduk di kursi depan, di sebelah pengemudi, dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
Bripka Rohmat – Personel yang memegang kendali kemudi rantis. Manuvernya di tengah kerumunan massa berujung fatal bagi Affan Kurniawan.
Aipda M Rohyani – Anggota senior yang berada di kabin belakang bersama empat personel lainnya.
Briptu Danang – Salah satu personel yang bertugas di bagian belakang kendaraan.
Bripda Mardin – Anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua yang juga berada di dalam kabin belakang.
Baraka Jana Edi – Personel Tamtama Brimob yang berada di dalam rantis.
Baraka Yohanes David – Personel Tamtama Brimob yang melengkapi kru di bagian belakang kendaraan.
Seperti diketahui, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh polisi.