Kasus pembunuhan sadis terhadap Brigadir Nofriansyah Yosuha Hutabarat (Brigadir J) melibatkan petinggi Polri. Tidak tanggung-tanggung, diduga tiga kapolda terlibat.
Mereka adalah, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara dan Kapolda Jawa Timur diduga terseret dalam kubangan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan, tim khusus (Timsus) sudah mendapatkan informasi terkait itu dan sedang mendalaminya.
“Dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujar Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9).
Saat ini, menurut Dedi, Timsus masih berfokus pada penuntasan berkas Ferdy Sambo Cs yang mendapat status P-19 (belum lengkap) dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.
“Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU,” imbuh Dedi.
Sekadar informasi, beredar kabar ada tiga Kapolda yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
Beredar informasi Irjen Ferdy Sambo sempat berkomunikasi dengan Irjen Fadil Imran setelah menembak Brigadir J. Kendati demikian, dia mengaku ketiga kapolda itu tidak dilakukan pemeriksaan.