Intime – Puslabfor Polri membeberkan fakta baru kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7), Puslabfor Polri mengungkapkan hasil sampel DNA yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Arya Daru.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan tidak ada bercak darah yang ditemukan di kamar kos, tempat jasad ADP ditemukan.
“Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah,” ujar peneliti Puslabfor Polri.
Selain itu, Puslabfor Polri juga tidak menemukan cairan atau material biologi lainnya di TKP.
“Tidak ditemukan sperma, atau material biologi yang ada di TKP di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan kamar tidur,” kata peneliti.
Puslabfor juga memastikan tidak menemukan materi biologi orang lain di sekitar TKP penemuan jenazah Arya Daru.
“Dari barang bukti yang kami ambil dari TKP, kami lanjutkan konfirmasi dengan laboratorium yang ada di kami, termasuk beberapa barang bukti yang kami terima dari rekan-rekan penyelidik Polda,” ujarnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Dari 25 saksi itu, enam di antaranya merupakan pihak yang berasal dari indekos tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos tersebut.
Kemudian, satu saksi lainnya adalah istri dari Arya yang juga turut digali keterangannya penyelidik. Adapun rekan kerja Arya di Kemenlu ada tujuh orang yang dimintai keterangan oleh polisi.
Lalu empat saksi lain adalah yang sempat berhubungan dengan korban sebelum ditemukan tewas, termasuk sopir taksi dan dokter rawat jalan.
Selain itu, penyelidik juga turut meminta keterangan dari enam orang ahli.