Intime – Sejumlah orangtua siswa SPK SDK PENABUR Kelapa Gading (Penabur Intercultural School) melaporkan dugaan perundungan yang menimpa anak-anak mereka. Tiga siswa—G (11), J (10), dan C (10)—mengaku menjadi korban bullying oleh seorang siswa berinisial EJH.
L, orang tua G, mengungkapkan bahwa putrinya mengalami perundungan sejak kelas 2 hingga kelas 4 SD. Ia menyebut anaknya mendapatkan perlakuan fisik dan psikis dari EJH. L menilai wali kelas saat itu justru menutupi kejadian tersebut dan tidak memberikan penanganan tegas.
Menurut L, berbagai laporan telah disampaikan kepada wali kelas, wakil kepala sekolah, hingga kepala sekolah. Namun, tindakan perundungan disebut terus terjadi, termasuk saat pelajaran Mandarin dan vokal. Karena tidak kunjung ada penyelesaian, ia membawa kasus ini ke Ketua Umum Yayasan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pihak sekolah diketahui hanya memberikan sanksi teguran lisan kepada EJH. Para orang tua korban menilai sanksi tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dugaan perundungan yang terjadi secara berulang.
Kasus serupa dialami C. Ia diduga dirundung EJH saat bermain bersama teman-temannya di sebuah mal di kawasan Kelapa Gading pada 12 Desember 2024. Orang tua C menyebut peristiwa itu menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya itikad baik dari orang tua pelaku, yang bahkan disebut sempat mengintimidasi guru.
N, orang tua J, berharap pihak sekolah dapat menuntaskan persoalan ini secara adil. Ia meminta keluarga pelaku menerima keputusan sekolah dan mengaku khawatir karena EJH masih beraktivitas seperti biasa, sementara perilaku perundungan disebut masih berlangsung.
Para orang tua mengeklaim jumlah korban mencapai belasan siswa, berdasarkan catatan Guru Bimbingan Konseling (BK).
Sebagai bentuk desakan agar sekolah bertindak tegas, sejumlah orang tua mengirimkan bunga papan ke sekolah pada Senin (1/12) untuk mendukung penegakan aturan dan perlindungan bagi seluruh siswa dari praktik perundungan.

