Intime – Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online (judol) dan game online yang semakin meresahkan masyarakat.
EPI mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat judi online dan yang membekingi.
Anggota Eksponen Pemuda Indonesia, Andrianto mengatakan bahwa jaringan judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, serta menciptakan dampak sosial yang meluas.
Menurutnya, judi online telah menjadi salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling cepat dalam beberapa tahun terakhir. Akses yang mudah melalui perangkat digital membuat remaja dan pemuda berada pada posisi rentan.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” ucap perwakilan EPI, Andrianto dalam konferensi pers di depan gedung Jampidum Kejagung RI, Jakarta, Senin (17/11).
Oleh karenanya, Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq menambahkan pihaknya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian untuk segera menindak jaringan operator judi online yang selama ini masih beroperasi dan meraup keuntungan besar dari masyarakat Indonesia yang bermain.
“Dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik sebagai bandar, penyedia layanan, sponsor, maupun pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal,” ujar Achsanul.
Selain itu, kata dia, aparat penegak hukum melakukan penertiban game online terafiliasi layanan judi online yang memuat unsur perjudian terselubung dan kerap menjerat pengguna melalui sistem top-up dan hadiah virtual.
“Perlu adanya transparansi proses hukum, agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus judi online dan tidak muncul spekulasi liar,” tuturnya.
Selamatkan Generasi Muda dari Pengaruh Judi Online
Selain penegakan hukum, EPI juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi sosial. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari jerat adiksi digital dan praktik perjudian terselubung,” lanjutnya.
Eksponen Pemuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal isu ini dan menggelar aksi lanjutan bila tidak ada respons nyata dari aparat penegak hukum.
“Ini perjuangan bersama. Negara tidak boleh kalah dari mafia digital,” tutup Tobias Pattiasina dalam pernyataan resminya. (*)

