Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Syarief Sulaeman menyatakan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.

“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu,” tutur Syarief di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1).

Dalam penggeledahan tersebut, ujar dia, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Meski telah melaksanakan penggeledahan, mantan Aspidsus Kejati DKI Jakarta itu mengatakan bahwa penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri KLHK pada saat itu. Namun, ia memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan.

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini