Intime – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pesan politik penting yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap IKN sebagai ibu kota negara dan ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Rifqinizamy mengatakan, Presiden Prabowo telah menyampaikan dua pesan politik utama terkait IKN. Pesan pertama ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan status IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Perpres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo.
“Pesan politik kedua adalah kehadiran Presiden Prabowo ke IKN. Kami senang karena beliau ingin memberikan pesan bahwa ini bukan sekadar kunjungan atau peninjauan, tetapi juga bentuk perhatian serius terhadap IKN,” kata Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut dia, kunjungan tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang selama ini berkembang di ruang publik, termasuk anggapan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek yang mubazir. Ia menegaskan, dari sisi hukum, posisi IKN sudah sangat jelas.
“Baik dalam Undang-Undang IKN maupun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sudah dideklarasikan bahwa IKN adalah ibu kota negara dan ibu kota politik pada 2028. Bagi kami, ini berarti tidak ada lagi jalan untuk kembali,” ujarnya.
Rifqinizamy mengingatkan, DPR bersama pemerintah telah menyetujui anggaran pembangunan IKN yang nilainya mendekati Rp100 triliun. Menurut dia, anggaran sebesar itu akan sia-sia jika pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai pusat pemerintahan negara.
Terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN), Rifqinizamy menilai pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap sebagai strategi taktis. Namun, ia menekankan bahwa komitmen pemerintah menjalankan amanat undang-undang dan perpres harus menjadi prioritas utama.
Ia juga menyinggung soal ketidakpastian jadwal pemindahan ASN yang hingga kini masih menjadi pertanyaan publik. Rifqinizamy menyebut, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebenarnya telah memiliki blueprint pemindahan ASN, termasuk kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan Presiden.
“Harapannya, setelah Presiden meninjau langsung IKN, keputusan ini bisa segera diambil. Kalau tidak, akan mubazir. Kita sudah punya rumah susun untuk 15.000 orang, tetapi belum ditempati,” kata Rifqinizamy.

