Korupsi Kredit Bank ke Sritex Rugikan Negara Capai Rp 1,088 triliun

Intime – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai Rp 1.088.650.808.028.

“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,00,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).

Nurcahyo melanjutkan, jumlah itu masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ia memaparkan bahwa kerugian negara tersebut berasal dari tiga bank, yakni Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank DKI.

Jumlah tersebut diketahui dari total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi oleh PT Sritex hingga Oktober 2024.

Adapun untuk kredit dari bank daerah, Sritex mendapatkan kredit dari Bank Jateng sebesar Rp 395.663.215.800,00.

Lalu, dari Bank BJB sebesar Rp 543.980.507.170,00. Terakhir, dari Bank DKI Jakarta sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Jika ditotal, maka seluruhnya berjumlah sekitar Rp 1,088 triliun.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.

Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.

Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini