KPK Telah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil usai tim penyidik menggelar ekspose perkara pada Kamis malam.

“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Budi menjelaskan, daftar lengkap para tersangka akan disampaikan secara resmi kepada publik pada konferensi pers sore nanti. Saat ini, para pihak yang bertanggung jawab masih menjalani pemeriksaan ketat.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tutur Budi.

Sementara itu, Bupati Hamenang telah tiba di markas KPK pada pukul 07.01 WIB pagi ini dengan pengawalan penyidik. Hamenang tampak mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih saat memasuki gedung KPK.

Dalam kasus ini, KPK menangkap total 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Di antara pihak yang diamankan terdapat Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, jajaran ASN Pemkab Klaten, serta unsur swasta.

Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlah sementara diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kasus ini disinyalir berkaitan erat dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan di tingkat OPD, serta praktik “sulap” hasil audit BPK.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini