KPU Pamerkan Contoh Surat Suara Sistem Proposional Tebuka ke Komisi II DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pamer logistik dihadapan seluruh anggota Komisi II DPR untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. salah satunya, surat suara sesuai dengan sistem proposional terbuka.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5) malam.

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajad, menyatakan, salah satu ciri yang berbeda adalah pada jumlah parpol yang bertambah menjadi 18. Sementara pada tampilan lainnya tidak ada yang berbeda.

“Ukuran (kertas suara pileg) 51×82 cm. Jumlah parpol 18 dengan maksimal 10 calon anggota DPR,” kata Drajad di DPR, Senin (29/5) malam.

Sementara itu, Komisi II DPR, mengomentari memastikan model sistem proporsional terbuka terpampang pada surat suara.

Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, yang menyinggung hal tersebut. Drajad pun hanya menjawab dengan anggukan kepala serta tawa riuh di ruangan.

“Desain surat suara kita ini tegas proporsional terbuka ya?” tanya Mardani.

Anggota Komisi II DPR lainnya, Herman Khoiran meminta agar KPU mengubah kotak suara menjadi sepenuhnya transparan. “Kotak suara yang benar-benar kelihatan dari luar itu lebih menjamin,” ucap dia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengemukakan kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

“Pengalaman 2019, kotak suara seperti ini relatif aman dipercaya. Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara. Bagian jendela kotak itu agak diperkecil. Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu apakah tempatnya di tengah kotak, atau diturunkan sedikit nanti kita ujicoba lagi,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini