Intime – Bagi Eliyah (51), pemilik warung ayam bakar asal Jatinegara, Jakarta Timur, memiliki hunian dan tempat usaha sendiri merupakan mimpi yang selama 20 tahun tidak pernah terbayangkan.
Ia baru dapat mewujudkan mimpi tersebut setelah mengetahui adanya Kredit Program Perumahan (KPP) dari pemerintah yang salah satunya menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti dirinya.
Eliyah kini mendapatkan pinjaman sebesar Rp350 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satu bank BUMN penyalur KPP. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membeli tempat usaha bagi Warung Ayam Bakar Mas Nur miliknya, sekaligus membiayai renovasi rumah yang ditinggalinya bersama suami dan anak-anak.
“Saya ajukan Rp350 juta untuk renovasi dan membeli tempat usaha. Sebelumnya kan saya ngontrak, tapi sekarang saya sudah punya tempat usaha sendiri,” kata ibu Eliyah, dikutip pada Jumat (11/9).
Pinjaman melalui KPP tersebut, kata Eliyah, tidak memberatkan karena memiliki bunga yang kecil dan batas waktu pembayaran (tenor) yang panjang.
“Cukup membantu sekali, alhamdulillah ada usaha bisa jalan lancar, bisa beli tempat tinggal, buat tempat usaha. Dulu saya ingin tempat usaha punya sendiri,” imbuhnya terharu.
Eliyah mengatakan, kemudahan mendapatkan pinjaman tersebut membuat dirinya dan pelaku UMKM lain lebih lega dalam menjalankan usaha. Menurutnya, KPP juga membantu pelaku UMKM terhindar dari pinjaman dengan bunga tinggi yang ditawarkan rentenir.
“Terima kasih saya kepada BRI dan pemerintah yang mengadakan dan Bapak Presiden Prabowo, saya terima kasih telah diadakan program ini yang bunganya kecil untuk orang-orang UMKM yang seperti usaha saya, yang usaha kecil,” kata Eliyah.
KPP sendiri resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirair mengatakan, ini adalah program pemerintah prorakyat di bidang perumahan.
“Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa? Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan. Dan bagaimana melawan rentenir, bukan dengan marah-marah, tapi ngasih solusi dengan program yang mudah, murah, cepat,” ucap Menteri yang akrab disapa Ara ini, pada acara sosialisasi KPP di Jakarta, Kamis (10/9).
Kementerian PKP menjelaskan bahwa program kredit perumahan ini menyasar dua tipe, yakni UMKM atau pelaku usaha di sisi penyediaan dan UMKM perorangan di sisi permintaan.
Artinya, pelaku usaha perumahan skala kecil bisa mengajukan pinjaman KPP untuk membiayai pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau melakukan pengadaan barang dan jasa pembangunan rumah atau perumahan.
Selain itu, UMKM perorangan seperti Ibu Eliyah, bisa mengajukan pinjaman KPP untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, dan renovasi hunian yang turut mendukung kegiatan usaha mereka.
“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas. Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya,” imbuh Ara.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi penyaluran KPP pada periode 1 Januari hingga 8 September 2026 telah mencapai Rp24,90 triliun atau 65,24 persen dari Rencana Target Penyaluran (RTP) 2026 yang ditetapkan Rp38,17 triliun. Ini artinya program sudah menyerap lebih dari separuh target tahunan sebelum tahun berakhir.
Tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut turut mendorong pemerintah meningkatkan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program KPP.
“Penyerapannya tinggi sekali, artinya program ini walaupun baru satu tahun sangat berhasil memang luar biasa. Kalau program tidak berhasil tentu kuotanya tidak perlu ditingkatkan,” kata Ara.
Implementasi program KPP telah menimbulkan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi bagi usaha skala kecil.
Dampak tersebut salah satunya dirasakan oleh pelaku usaha pengembang perumahan skala kecil yang kembali dapat menjalankan proses produksi setelah sempat terhenti.
Dimas Praditya, Director of Operation PT Nawakarya Griya Tjipta, mengatakan KPP memberikan kesempatan bagi perusahaannya untuk kembali menjalankan produksi sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru.
“Jadi memang waktu itu proses produksi kami yang sempat terhenti. Akhirnya sekarang running (berjalan) lagi. Jadi otomatis itu akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru ya, yang membantu untuk perekonomian Indonesia,” kata Dimas.
Sebelumnya, perusahaan Dimas hanya mempekerjakan kurang dari 50 pegawai. Kini, dengan bantuan pembiayaan dari KPP, perusahaannya dapat mengambil lebih banyak proyek pembangunan perumahan sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja baru dalam proses produksi turut meningkat.
Dengan pinjaman Rp5 miliar dan bunga 6,5 persen, Dimas mengatakan program KPP memberikan kesempatan bagi perusahaan kecil untuk dapat terus berkarya dan memutar roda ekonominya.
“Program KPP ini sangat membantu ya buat kami. Jadi kami sebagai pelaku usaha di bidang properti yang masih ibaratnya kecil ya, itu program KPP ini bukan hanya tentang pendanaan, tetapi buat kami ini adalah satu kesempatan baru buat kami untuk bisa terus berkontribusi positif dalam membangun hunian-hunian untuk masyarakat,” kata Dimas.

