Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, memastikan pihaknya takkan memberikan perlindungan jika ada oknum personelnya yang terlibat kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Sumatera Utara. Kasus ini mengakibatkan 4 korban meninggal dunia.
“Ngapain ngelindungin pelaku-pelaku kaya gitu? Justru kalau ada yang berbuat salah, ya, kita kasih saja. Ngapain pusing?” kata di Markas Besar (Mabes) TNI AD, Jakarta, pada Senin (22/7).
Maruli melanjutkan, TNI AD sudah menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini dengan menerjunkan tim. Namun, belum ada bukti yang mengarah terhadap keterlibatan anggotanya hingga kini.
Di sisi lain, ia menyampaikan, tahu adanya dugaan oknum TNI terlibat kasus ini lantaran korban beberapa waktu lalu membuat banyak pemberitaan. Salah satunya menyasar institusi yang dipimpinnya.
Kasus diduga terkait pemberitaan judi daring (online) atau judol yang dibuat korban sebelum meninggal. Karenanya, Maruli mempersilakan proses pengadilan mengungkap kejelasan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota prajurit yang dimaksud.
“Sampai saat ini, saya tahunya begitu, bahwa ada komunikasi [oknum prajurit TNI] dengan si korban. Nah, ini yang dikejar, padahal mungkin yang komunikasi banyak,” tuturnya.
Diketahui, keluarga Rico Pasaribu melaporkan seorang anggota TNI AD dari Batalyon Infantri Simbisa 125/Kabanjahe, Koptu HB, kepada Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Jakarta, Jumat (12/7).
HB dilaporkan karena diduga menjadi salah satu dalang terbunuhnya Rico bersama keluarganya. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan Rico lantaran diduga terlibat aktivitas judi di lingkungan TNI.
Sejauh ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi, mengatakan, tersangka B adalah orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban.