Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1). Operasi senyap komisi antirasuah berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
“Benar, (19/1)KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ali mengungkapkan, dalam OTT itu penindakan KPK mengamankan dua orang yang terdiri dari panitera dan pengacara.
“(keduanya) Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini tim KPK sedang melakukan
pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.