Intime – Artis Lestiani alias Lesti Kejora dipastikan oleh Polda Metro Jaya telah mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
“Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (30/9).
Menurut Zulpan, kejadian kekerasan itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. KDRT juga disebut kembali terulang pada esok harinya pukul 09.47 WIB dimana Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
“Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” jelas Zulpan.
Diketahui bahawa Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang ditindak lanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT, yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Selanjutnya pihak kepolisian atas laporan KDRT tersebut akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
“Nanti dijadwalkan segera,” pungkas Zulpan.