Terdapat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, telah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu 27 November 2024 lalu.
KPU di sejumlah daerah pun sudah memutuskan mengenai hasil Pilkada Serentak 2024.
Kepala Biro (Karo) Pengolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro mengajak masyarakat untuk menerima keputusan KPU.
“Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk tetap mengajak bahwa pelaksanaan pemilu ini sudah berjalan dengan baik. Kita juga tetap menghormati apapun keputusan yang sudah disampaikan dari pihak KPU,” ujar Tjahyono di Jakarta, Selasa (10/12)
Tjahyono menuturkan, masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pilkada 2024 dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan. Hal itu penting dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jadi perbedaan itu suatu hal yang biasa, tetapi hal ini sudah kita jalankan dan kita berharap menjaga erat kebhinekaan untuk persatuan dan kesatuan kembali membangun negara dan bangsa ini mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Tjahyono.
Tjahyono menyebut bahwa Polri mempunyai program cooling system dalam menjaga kondusivitas di tengah pesta demokrasi ini. Dia bilang, kegiatan cooling system ini dilakukan dari tingkat pusat sampai daerah.
Selain itu, Polri merangkul tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan lain sebagainya untuk bersama-sama mengajak perdamaian.
“Cooling system akan meredam terjadinya konflik yang ada di daerah,” kata Tjahyono.