Intime – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025 semakin menurun. Bahkan, ia menyebut tidak ada prestasi yang benar-benar membanggakan selama lima tahun terakhir, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Boyamin, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi masih kalah jauh dibandingkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai KPK cenderung hanya mampu mengungkap kasus-kasus korupsi berskala kecil dan mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT), sementara Kejagung justru berhasil membongkar perkara rasuah besar.
“Menurut saya prestasi KPK semakin menurun dan semakin memperlihatkan rutinitas. Terus terang saya kecewa dengan prestasi KPK selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik, tahun depan KPK bisa lebih hebat menangani perkara-perkara big fish,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (24/12).
Ia menyebut, KPK seharusnya bisa lebih unggul dari Kejagung dalam penindakan dan pencegahan korupsi, khususnya kasus besar yang berdampak luas terhadap masyarakat. Namun, sepanjang 2025, Boyamin menilai KPK kesulitan membawa perkara besar dari tahap penyelidikan hingga penyidikan dan persidangan.
Boyamin kemudian membandingkan dengan kinerja Kejagung dalam lima tahun terakhir, yang dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, hingga perkara korupsi minyak goreng dan perpajakan. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak langsung pada rakyat.
“KPK tidak pernah berani mengungkap kasus besar yang menyentuh langsung kepentingan publik. KPK hanya berani OTT suap dan kepala daerah,” ujarnya.
Ia menilai capaian KPK sepanjang 2025 hanya sebatas menunjukkan aktivitas penegakan hukum agar terlihat bekerja, di tengah menurunnya kepercayaan publik. Bahkan, Boyamin menyebut KPK kini seperti menjadi penonton atas kehebatan Kejagung dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, KPK melaporkan telah menggelar 11 operasi tangkap tangan sepanjang 2025 dan menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penindakan bukanlah tujuan akhir, melainkan dasar untuk mendorong perbaikan sistem dan tata kelola. Selain itu, KPK juga mengklaim telah memulihkan aset negara sebesar Rp1,53 triliun sepanjang 2025.

