Intime – Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai kebakaran yang menimpa rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.
Ia menduga insiden itu merupakan bentuk teror terhadap penegak hukum yang tengah menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.
“Peristiwa kebakaran rumah Hakim Khamozaro harus menjadi perhatian serius publik. Ini bukan sekadar kebakaran biasa, tapi bentuk nyata teror terhadap pejuang pemberantasan korupsi,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (7/11).
Kebakaran diketahui terjadi pada Selasa, 4 November 2025, di rumah pribadi Hakim Khamozaro yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan. Api dilaporkan melalap sebagian besar ruangan kerja sang hakim.
Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro tengah memimpin sidang perkara korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Namun, menurut Praswad, konteks waktu dan posisi strategis Khamozaro dalam perkara tersebut membuat peristiwa ini patut dicurigai sebagai upaya intimidasi.
“Sulit mengatakan ini kebetulan, mengingat hakim yang bersangkutan sedang mengungkap dugaan penyimpangan besar di proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar,” ujarnya.
Praswad juga menyoroti sikap kritis Hakim Khamozaro selama memimpin persidangan kasus tersebut. Menurutnya, sang hakim dikenal berani dan tegas dalam menggali kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Beliau meminta agar Gubernur Sumut dihadirkan di persidangan untuk menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran APBD 2025 yang menjadi dasar proyek senilai lebih dari Rp 150 miliar. Itu bukti keberanian menegakkan prinsip equality before the law,” tegas Praswad.
Ia menjelaskan, perkara yang tengah disidangkan Khamozaro membuka tabir lama praktik penyalahgunaan anggaran proyek-proyek pemerintah daerah. Polanya, kata dia, hampir serupa dengan kasus korupsi lain, pergeseran anggaran dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, tender dipercepat tanpa kajian teknis, dan konsultan perencana baru ditunjuk setelah pemenang lelang diumumkan.
“Jika pergeseran anggaran dilakukan atas perintah atau sepengetahuan kepala daerah, maka tanggung jawab pidananya tidak bisa berhenti di kepala dinas,” kata Praswad.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebakaran rumah hakim tersebut harus direspons serius oleh negara. Aparat penegak hukum wajib memastikan penyelidikan berjalan transparan dan cepat.
“Negara harus hadir. Polisi wajib mengusut sumber api dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan. KPK dan Mahkamah Agung juga harus menjamin perlindungan bagi hakim-hakim yang menangani kasus korupsi berisiko tinggi,” ujarnya.
Praswad menambahkan, peristiwa ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam melindungi integritas peradilan. Ia menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan memastikan keselamatan para penegak hukum.
“Presiden sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi harus menjamin keamanan seluruh aparat hukum, termasuk Hakim Khamozaro. Jangan biarkan teror seperti ini memukul mundur perjuangan bangsa melawan korupsi,” pungkas Praswad Nugraha.

