Mantan Staf Ahli Kapolri Kembali Daftar Capim KPK

Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn.) Ike Edwin, kembali mendaftarkan diri menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia telah menyerahkan dokumen elektronik persyaratan kepada panitia seleksi, Jumat (12/7), dengan nomor pendaftaran O-PIM-KPK-24-0709-658.

“Saya sudah mendaftar lagi tertanggal 12 Juli,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7).

Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024-2029 dimulai 26 Juni-15 Juli 2024. Per Jumat (12/7), pukul 16.00 WIB, sudah ada 116 peserta yang mendaftar dan 87 orang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari total 693 akun teregistrasi.

Ini merupakan kali kedua bagi mendaftar sebagai capim KPK. Pada seleksi capim KPK 2019-2023, ia juga mendaftar sebagai capim KPK dan namanya sempat lebih unggul daripada calon lainnya.

Kala itu, nama Ike sempat mengungguli Firli Bahuri, Antam Novambar, dan Anang Iskandar. Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Ike lebih tepat memimpin KPK 2019-2023.

Alasannya, berhasil mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan dan menuntaskan 120% kasus korupsi semasa menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dirtipikor Bareskrim) Polri. Selain itu, pernah menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.

“Selain masalah korupsi, dia juga memahami politik. Pimpinan KPK ini harus orang yang mengerti politik supaya tidak dikadali dan ‘dimakan’ oleh politik,” ujar Boyamin kala itu.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK 2024-2029, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman apel.setneg.go.id.

Setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 calon Dewas KPK untuk disampaikan kepada presiden dan kemudian diteruskan ke DPR.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini