Intime – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengingatkan potensi risiko penunjukan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berasal dari kalangan politikus. Selain menyangkut kompetensi, aspek kepercayaan investor dan stabilitas pasar dinilai menjadi pertimbangan utama.
Peneliti FITRA Gulfino Guevarrato menyoroti masuknya nama Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK. Menurut dia, latar belakang politik pada posisi regulator keuangan berpotensi memengaruhi persepsi pasar.
“Kalau ketua OJK diisi oleh politisi, itu berbahaya. Persoalannya tidak hanya soal kompetensi, tetapi menjaga psikologis dan kepercayaan investasi jauh lebih penting,” ujar Gulfino di Jakarta, Rabu (11/2).
Ia menegaskan OJK memiliki mandat sebagai lembaga pengawas independen sektor jasa keuangan yang harus terbebas dari konflik kepentingan. Dalam konteks pasar modal, OJK dituntut menjaga stabilitas pasar, transparansi, serta perlindungan terhadap investor.
Menurut Gulfino, keberadaan pimpinan dengan latar belakang politik dikhawatirkan dapat memperlemah persepsi independensi lembaga tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan pelaku pasar terhadap regulasi dan pengawasan sektor keuangan.
Ia juga menyinggung pengalaman penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026 yang dipicu penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap transparansi pasar saham domestik.
“Jika regulator tidak dianggap kredibel, dampaknya bisa besar terhadap stabilitas pasar,” katanya.
Atas dasar itu, FITRA mendorong pemerintah mengisi jabatan pimpinan OJK dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang jasa keuangan serta tidak memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik.
Sementara itu, pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lain, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.

