Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro akan Tindak Plat Sakti RFS, RFP, dan Pelanggaran Lalu Lintas Lainnya

Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya pada 10-23 Juli 2023. Bahkan, plat RFS, RFP, dan RF lainnya bakal dirazia tanpa pandang bulu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, menyatakan, operasi ini 

guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. 

Dia menegaskan, kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

“Operasi Patuh Jaya 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama dua minggu,” jelas dia.

Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 14 sasaran target dalam operasi ini di Jakarta.


Misalnya, pelanggaran melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM.

Selain itu, juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Bagi kendaraan bermotor roda dua, sasaran tambahan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sasaran termasuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP,” tandas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini