Personel gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut sepanjang 30 KM di Perairan Utara Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1)
Operasi gabungan diikuti sebanyak 700 personil TNI AL, Pasukan Katak Marinir-400 personil dan serta 400 personil Kementerian Kelautan, 500 Nelayan Tangerang mencabut pagar laut Tangerang sepanjang 30 KM.
Pembongkaran juga melibatkan berbagai instansi, termasuk Polairud, Bakamla RI, dan stakeholder kemaritiman lain.
Operasi gabungan akan berlangsung selama 10 hingga 15 hari kedepan untuk mencabut pagar laut sepanjang 30 KM tersebut.
“Kami mengedepankan keselamatan personil dan keamanan asset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), Pung Nugroho Saksono, Rabu (22/1).
Bambu pagar laut tersebut nantinya dikumpulkan sebagai barang bukti. Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Lokasi tersebut merupakan area masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya.