Intime – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah tegas isu yang menyebutkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya diperiksa oleh Polisi Militer (Pom) TNI.
Isu pemeriksaan tersebut sebelumnya dikaitkan publik dengan kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tegas ini disampaikan Panglima TNI untuk meluruskan desas-desus yang ramai diperbincangkan di media sosial. Jenderal Agus memastikan kabar pemeriksaan terhadap Seskab Teddy tidak memiliki dasar kebenaran.
“Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto],” ujar Jenderal Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/11).
Meskipun memberikan penegasan singkat mengenai status informasi bodong tersebut, Agus tidak menguraikan penjelasan teknis lebih terperinci mengenai latar belakang munculnya rumor di publik.
Di sisi lain, penanganan perkara hukum dugaan penyadapan terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut terus bergulir di ranah kepolisian. Mabes Polri sejauh ini telah menetapkan empat jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Keempat jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi.
Perkembangan penanganan kasus mencatat tiga dari empat jenderal tersangka telah menjalani penahanan resmi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
Sementara itu, untuk tersangka Irjen Slamet Uliandi hingga saat ini dilaporkan belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
Pemerintah dan institusi TNI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi liar yang beredar di platform digital tanpa adanya konfirmasi resmi dari otoritas penegak hukum.

