PDIP Kritik Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK, Cari Perhatian hingga Dongkrak PSI

Intime – Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy melontarkan kritik keras terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Ronny menilai sikap Jokowi yang belakangan menyinggung soal pengembalian UU KPK lama merupakan upaya mencari perhatian publik. Ia menilai pernyataan tersebut seolah menunjukkan sikap lepas tangan terhadap perubahan regulasi yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.

Menurut Ronny, publik mengetahui bahwa revisi UU KPK berlangsung saat Jokowi menjabat sebagai presiden. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika Jokowi kini seakan tidak bertanggung jawab atas polemik yang muncul akibat perubahan aturan tersebut.

Ronny mengaku sependapat dengan pandangan Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut sikap Jokowi sebagai upaya mencari perhatian, khususnya terkait wacana mengembalikan UU KPK lama.

“Semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu (18/2).

Ronny juga menyoroti bahwa pada 2019 Jokowi pernah mengundang sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK. Namun, menurut dia, Jokowi tidak mengambil langkah konkret untuk mencegah perubahan regulasi yang dinilai dapat memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, Ronny menduga pernyataan Jokowi mengenai revisi UU KPK tidak terlepas dari kepentingan politik, terutama untuk mendongkrak elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menyinggung posisi Ketua Umum PSI yang kini dijabat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Ronny juga menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dinilainya stagnan selama pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, Jokowi sebelumnya menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK, meskipun perubahan terhadap tugas dan fungsi lembaga tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai presiden.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini