Intime – Pemerintah mempercepat membentuk kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ditargetkan Kopdes Merah Putih itu sepenuhnya rampung pada Juli 2025.
Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah juga menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi pada tiap desa, di mana setiap koperasi akan dilengkapi dengan truk melalui fasilitas kredit usaha guna memasarkan hasil panen, hingga apotek untuk rakyat.
“Sekiranya Juli sudah (rampung). Lembaganya sudah selesai,” kata Menko Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas di Jakarta, Selasa (15/4).
Zulhas membahas lanjutan sosialisasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
Zuhas mengatakan hal itu merupakan kelanjutan “maraton” sejak Inpres No. 9 Tahun 2025 diterbitkan.
“Maraton ini kita lakukan terus-menerus agar percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa selesai secepat-cepatnya,” kata Zulhas.
Ketua Umum (Ketum) PAN ini mengatakan, sinergi itu telah menghasilkan perencanaan berupa mockup yang nantinya akan dibagi menjadi empat zona, untuk kemudian didiskusikan dan dievaluasi terkait percepatan pembentukan, pembiayaan, dan lain-lain.