Intime – Pemerintah menguji coba penggunaan dry ice atau es kering dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. OMC dry ice ini bertujuan untuk mengurangi dampak asap akibat kebakaran dan hutan (karhutla) di kedua wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan mengatakan inovasi ini menjadi alternatif teknologi penyemaian awan yang dijalankan bersama metode konvensional menggunakan garam atau natrium klorida (NaCl).
Menurut Berton, suhu ekstrem dry ice berpotensi memicu pembentukan kristal es di awan sehingga mendukung proses presipitasi atau turunnya hujan.
“Es ini sifatnya sangat solid dan temperaturnya sangat ekstrem, bisa di bawah minus 78 derajat Celsius. Ini merupakan karbon dioksida yang padat. Suhu dinginnya secara cepat dapat memicu pembentukan kristal es di awan hingga turun menjadi hujan secara alami dan ramah lingkungan,” ujar Berton dalam konferensi pers, Selasa (20/10).
Dalam pelaksanaan OMC pada 19 Oktober 2026, BNPB mencatat sejumlah kegiatan penyemaian di beberapa provinsi. Di Kalimantan Tengah, pemerintah melaksanakan lima sorti penyemaian yang terdiri atas 1.600 kilogram dry ice dan 300 kilogram garam.
Di Sumatera Selatan, OMC dilaksanakan dalam tiga sorti. Sebanyak dua sorti menggunakan total 1.600 kilogram dry ice, sedangkan satu sorti lainnya menggunakan 800 kilogram garam.
Berton menjelaskan, penggunaan dry ice diharapkan memberikan dampak yang dapat diamati dalam waktu relatif cepat, termasuk membantu memperbaiki jarak pandang melalui pengurangan kondisi atmosfer yang dipengaruhi asap.
“Keuntungan dari dry ice ini, dampaknya bisa segera kita lihat, di mana visibility atau jarak pandang membaik. Tentu, dry ice ini bisa menarik bibit-bibit air, sehingga berpotensi menemukan hujan di angkasa, sehingga OMC juga bisa dilaksanakan dengan segera,” jelasnya.
Kendati begitu, Berton menekankan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca tetap bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang layak untuk disemai. Karena itu, tidak semua wilayah dapat menjalankan OMC setiap saat.
Ia mencontohkan OMC yang dilaksanakan di Riau berhasil. Sementara itu, di Jambi tak bisa dilaksanakan karena tidak ada bibit awannya.
“Untuk OMC di Riau sudah berakhir pada 25 September 2026, karena memang di sana sudah ada hujan alami yang terjadi. Sedangkan di Jambi kita tidak bisa melakukan penyemaian ataupun melakukan OMC, mengingat di sana tidak ada awan yang kurang mendukung, serta adanya feasibility yang relatif rendah,” kata dia.

