Pemprov DKI Luncurkan Lima Bus Sekolah Bagi Siswa Penyandang Disabilitas

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan lima bus sekolah bagi siswa penyandang disabilitas. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir dalam acara peluncuran sekaligus meninjau fasilitas bus di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (17/1) pagi.

Pj Heru mengungkapkan, secara bertahap jumlah armada bus bagi penyandang disabilitas akan terus ditambah seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.

“Kebutuhan dari Kepala Dinas Perhubungan seharusnya 80 (unit bus). Saat ini baru lima bus yang sudah disiapkan. Untuk itu ini (bus bagi penyandang disabilitas) diharapkan dapat memberi semangat, dan ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI,” jelas Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Pj Heru juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung para siswa penyandang disabilitas untuk tetap bersekolah. Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk meningkatkan semangat bagi para penyandang disabilitas untuk menimba ilmu.

“Saya imbau kepada masyarakat, mereka (penyandang disabilitas) juga ingin sekolah. Jadi jika ada warga atau rekan kita yang merupakan penyandang disabilitas, diberikan semangat agar mereka mau sekolah. Dan tidak harus di rumah, karena harus sekolah,” ujarnya.

Sementara Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan beragam fasilitas yang terdapat dalam bus khusus penyandang disabilitas. Bus ini memiliki kapasitas 36 orang, dengan rincian tujuh penumpang dengan kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan 19 penumpang berdiri. Armada bus dilengkapi dengan CCTV dan lantai tektil yang berguna sebagai panduan berjalan bagi para siswa penyandang disabilitas tunanetra.

“Jadi mereka terfasilitasi dengan baik. Untuk teknologinya disiapkan hidrolik, sehingga kursi roda tidak harus didorong tapi cukup di tempatkan di platform dan lifting (diangkat ke bus, kemudian masuk, dan sebaliknya,” terang Syafrin.

Upaya Pemprov DKI Jakarta tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Harapannya DKI Jakarta menjadi percontohan untuk provinsi lainnya. Mudah-mudahan ini dapat diterapkan di provinsi lainnya karena ini sangat membantu penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa sekolah sebagaimana mestinya,” jelas Angkie.

Terkait rute bus sekolah khusus penyandang disabilitas saat ini melayani lima rute, yaitu Rorotan-Marunda yang melewati SLB Negeri 8, Plumpang-Kemayoran melewati SLB Negeri 9, YPAC Kebayoran Baru yang terdiri dari tiga rute meliputi Kalideres, Lubang Buaya, dan Muara Baru. Rute tersebut dipilih berdasarkan lokasi SLB dan dinilai dari banyak siswa yang membutuhkan akses transportasi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini