Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester mensinyalir KPK mengalami pembusukan dari dalam dan terjadi sejak lama, tepatnya di periode kepemimpinan sekarang.
“Busuknya KPK itu dari lama dan dari dalam. Hal ini, terlihat dari penanganan kasus yang janggal,” kata Lalola dalam Dialog Publik “Pelanggaran Etik Pimpinan KPK dan Politisasi Kasus di Gedung Merah Putih” yang digelar Forum Kajian Demokrasi Bersih (Fokad) di Upnormal Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Kamis (16/2).
Ia mencontohkan, penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan, kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), merupakan kewenangan yang aneh di KPK, yang di masa sebelumnya tak ada.
“Jumlah kasus menurun, kualitas sosok tersangkanya atau aktor yang ditangani juga menurun. Bahkan, pos strategis penindakan kasus korupsi diserahkan ke Polri,” nilai Lalola tentang kinerja KPK saat ini.
Ia menegaskan, ada kontribusi DPR dan pemerintah yang membuat KPK busuk seperti sekarang.
Alarm tanda bahaya itu, ujarnya, dilihat dari amburadulnya kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri.
“Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak Ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan, regulasi KPK harus direvisi agar citra komisi antirasuah ini membaik di mata publik.
“Track record pansel harus diperbaiki, seleksinya menggunakan kualifikasi yang bisa mempernaiki keadaan, sehingga anggota-anggotanya berkualitas seperti periode sebelumnya,” ujarnya.