Pengurus Apartemen Taman Rasuna: Tak Benar Ada Penyalahgunaan Wewenang

Pengurus Apartemen Taman Rasuna (ATR) memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan penyalahgunaan wewenang usai beberapa warga ATR melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/3).

Menurut Ketua Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ATR, Naufal Firman Yursak, menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa warga yang mengadu ke DPRD tidak benar.

Pertama terkait pajak, di mana yang dibayarkan oleh ATR merupakan pajak penghasilan dari ATR(menjadi Ketua Pengurus) bukan pajak penghasilan pribadi. Meskipun demikian untuk mencegah terjadinya polemik Naufal tetap mengembalikannya.

“Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar pajak. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp16 juta. Dan karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemem maka uang Rp16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen,” terang Naufal dengan didampingi oleh pengurus ATR yakni Gerry A, Liem BS, Slamet Aditya, Anton P, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa(28/3).

Selanjutnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pengurus. Naufal menjelaskan bahwa keputusan tertinggi dalam organisasi apartemen terdapat pada Rapat Umum Anggota(RUA) dan Rapat Pengurus.

“Di apartemen ada dua keputusan tertinggi yang bisa diambil pertama dalam Rapat Umum Anggota (RUA) dan dalam Rapat Pengurus, itu tercantum pada ADART,” kata Naufal

“Rapat pengurus memutuskan ada THR untuk pengurus dan pengawas tetapi karena berpotensi menjadi polemik maka seluruh THR tersebut oleh pengurus dikembalikan,” sambungnya 

Kemudian terkait asuransi kesehatan, “Asuransi di apartemen diberikan kepada semua karyawan, pengurus dan pengawas. Sejak awal sampai hari ini, saya tidak pernah pakai asuransinya. Saya punya asuransi pribadi yang saya bayar sendiri,” tuturnya.

Naufal mencontohkan saat penanganan pandemi di mana keputusan banyak yang diambil oleh Pengurus.

“Contoh saat pandemi Covid-19 mengalami trend kenaikan kasus yang signifikan, kami selaku pengurus memutuskan pasang wastafel, hand sanitizer, bentuk tim tanggap Covid, kerja sama dengan ambulan dan lain sebagainya, dan apakah itu ada di RKAT? tidak, tetapi pengurus harus ambil kebijakan terkait hal tsb,” jelasnya

Untuk selanjutnya, Naufal menerangkan, bahwa pihak P3SRS ATR telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan DPRD DKI Jakarta guna menjelaskan situasi yang sebenarnya. Di manq tak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan ATR

“Kita juga telah mengirimkan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi menjelaskan kondisi sebenarnya dan harapannya semua ini menjadi jelas,” tuturnya

Lebih lanjut, Naufal juga mengungkapkan bahwa tugas pengurus dan pengawas memang untuk menjaga dana warga agar tersalurkan dengan baik dan akuntabel demi kepentingan warga juga.

“Kita berangkat dari spirit bagaimana caranya tidak ada penyelewengan pada uang warga, kita jagain ini sama-sama, karena ATR ini rumah kami, rumah kita bersama,” ungkap Naufal.

“Maka dari itu intinya tak benar ada penyalahgunaan wewenang, semua keputusan yang diambil pengurus insya Allah tidak ada yang melampaui aturan, semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini