Intime – Pakar Pemerintahan Universitas Pamulang Muhammad Akbar Maulana menilai penonaktifan 13,5 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepanjang 2025 berpotensi menimbulkan kekacauan sosial apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Akbar memahami langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk realokasi bantuan agar lebih tepat sasaran. Pemerintah berupaya memastikan bantuan kesehatan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Realokasi ini seperti kue dengan jumlah terbatas. Jangan sampai yang sudah kenyang justru menikmati, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak kebagian,” kata Akbar di Jakarta, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan data pemerintah menunjukkan sekitar 15 juta warga dari kelompok ekonomi mampu masih tercatat sebagai penerima PBI. Di sisi lain, terdapat sekitar 54 juta warga miskin yang belum terdaftar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan yang perlu diperbaiki.
Namun, Akbar mengingatkan jumlah 13,5 juta peserta yang dinonaktifkan bukan angka kecil. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan gejolak sosial jika implementasinya tidak disertai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang memadai.
Salah satu persoalan utama adalah akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Menurut Akbar, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis sehingga data berpotensi tidak sepenuhnya mencerminkan situasi riil.
Selain itu, kapasitas pemerintah daerah dalam menangani pengaduan dan reaktivasi kepesertaan juga menjadi perhatian. Meski pemerintah menyediakan layanan pengaduan melalui dinas sosial dan aplikasi digital, tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan memanfaatkannya.
Untuk meminimalkan risiko, Akbar mendorong pemerintah melakukan transparansi penuh terkait kriteria penerima bantuan, memberikan masa transisi yang memadai, serta melakukan monitoring berkelanjutan terhadap dampak kebijakan.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan komunikasi publik. Meski secara nasional kuota penerima bantuan tidak berkurang, masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dapat merasakan langsung dampak hilangnya akses layanan kesehatan.
Menurut Akbar, keberhasilan kebijakan sosial tidak hanya diukur dari efisiensi administrasi, tetapi juga dari pengalaman nyata masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

