Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ditargetkan Bisa Disahkan Tahun Ini

Intime – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan ditargetkan bisa disahkan pada tahun 2025.

“Kita targetkan tahun ini Perda Pendidikan selesai. Tahun depan seluruh sekolah swasta, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK, bisa digratiskan,” tutur Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Selasa (24/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, sekolah swasta bisa mendapatkan fasilitas pembebasan biaya jika bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

“Karena memang tidak seluruh swasta bisa menerima karena keterbatasan anggaran kita,” katanya.

Lebih lanjut, Khoirudin menyampaikan, saat ini Disdik DKI Jakarta tengah melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah sebagai bagian dari persiapan penerapan penuh di tahun depan.

“Sekolah gratis saat ini masih menunggu regulasi baru. Programnya sedang dalam tahap piloting di 40 sekolah. Kami ingin melihat lebih dulu berbagai persoalan yang mungkin muncul saat kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh tahun depan,” tandasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini