Intime – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus non subsidi per Selasa (1/7).
Penyesuaian harga BBM tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina, yakni Pertamax atau RON 92 menjadi Rp 12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.100 liter di bulan Juni 2025. Kemudian harga harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.050 per liter.
Sementara harga Pertamax Green naik menjadi Rp13.250 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.800 per liter. Harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.320 per liter dari sebelumnya Rp 12.740 per liter.
Pertamina Dex harganya juga naik menjadi Rp 13.650 per liter dari sebelumnya Rp 13.200 per liter.
Berikut ringkasan untuk harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta mulai 1 Juli 2025:
Pertamax: Rp 12.500 per liter
Pertamax Turbo: Rp 13.500 per liter
Pertamax Green: Rp 13.250 per liter
Dexlite: Rp 13.320 per liter
Pertamina Dex: 13.650 per liter
Pertamax di Pertashop: Rp 12.400 per liter.