Pimpinan KPK Puji Pramono Anung: Praktis Kerjanya, Tidak Sembrono

Intime — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memuji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai sosok yang praktis dalam bekerja dan tidak sembrono. Namun, pujian tersebut diselingi kelakar mengenai risiko operasi tangkap tangan (OTT) bagi pejabat yang bertindak ceroboh.

Momen itu terjadi saat penyerahan hibah aset rampasan perkara korupsi dari KPK kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10).

“Beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono. Makanya, karena beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono, beliau bisa jadi Gubernur DKI,” kata Fitroh.

Ia kemudian menyebut Gubernur DKI Jakarta sebagai “presiden kecil” karena Jakarta merupakan barometer sebuah negara.

Fitroh juga menyinggung capaian Jakarta yang disebutnya masuk jajaran kota terbaik dunia dalam bidang transportasi.

“Makanya tidak salah sehingga Kota Jakarta menjadi kota transportasi nomor 15 di dunia. Keren, Pak. Itu karena tidak sembrono,” ujarnya.

Fitroh lalu melontarkan kelakar mengenai pejabat yang bertindak sembrono dan berisiko terjaring OTT KPK.

“Kalau sembrono, kena OTT KPK, besok,” ucapnya.

Di luar kelakar tersebut, Fitroh mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari perilaku koruptif, termasuk kebiasaan yang dapat memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan.

Ia menyebut istilah “korupsi batin” untuk menggambarkan sikap seperti keras kepala, iri, takut menghadapi masa depan, hingga serakah. Menurut dia, sikap tersebut perlu dikendalikan agar tidak berkembang menjadi perilaku korupsi.

Fitroh juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

“Siapa pun yang datang ke kita, mau dia orang miskin maupun dia orang kaya, mau rakyat jelata maupun pejabat, karena kita berpikir objektif dan bersikap objektif, pasti dilayani dengan setara,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menyerahkan dua aset rampasan perkara korupsi kepada Pemprov DKI dengan nilai total sekitar Rp 9,65 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat, serta Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan aset di Kemayoran akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran. Sementara itu, pemanfaatan aset di Tebet masih dibahas.

Ia menyatakan Pemprov DKI terbuka mengajukan hibah aset lainnya kepada KPK jika dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini