Polisi Amankan Pria yang Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

Intime – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AFET, yang menganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiono. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

“Sudah diamankan di bandara dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan intensif,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Bekasi, Jumat (11/4).

Kasus ini viral di media sosial setelah pelaku menganiaya Sutino pada Jumat (29/3). Awalnya, korban menegur pelaku karena kendaraannya berisik dan parkir tidak pada tempatnya.

Teguran tersebut membuat pelaku berang dan memukul hingga membanting korban ke lantai hingga tidak sadarkan diri.

Setelah dibanting, korban mengalami kejang-kejang hingga muntah darah. Sutiono langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Pihak rumah sakit pun tak tinggal diam dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Sebelum ditangkap, AFET sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Panggilan pertama diabaikan pelaku. Sementara, panggilan kedua pada Rabu (9/4) tidak dihadiri karena pelaku berada ada di Pontianak.

Atas kasus ini, AFET dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini