Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada AR Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Intime – olda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV).

Insiden tragis tersebut terjadi di Mako Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa tersangka Bharada AR telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka sudah dilakukan,” ujar Budi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti selongsong peluru, senjata tajam, serta barang pribadi milik tersangka dan korban.

Mengenai motif penembakan, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalaminya secara intensif.

“Kepolisian tidak memberikan ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Perkara ini diusut tuntas secara profesional oleh Ditreskrimum bersama Bidpropam,” tegas Budi.

Peristiwa ini berlangsung pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak dengan temuan empat proyektil di bagian kepala.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini