Pramono Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI Jakarta

Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

Acara pengukuhan dilakukan di ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/8). Paskibraka akan bertugas pada Upacara HUT ke-80 RI di Balai Kota Jakarta pada Minggu (17/8).

“Dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 Agustus tahun 2025,” ujar Pramono.

Dikatakan Pramono, 42 anggota Paskibraka ini telah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Jakarta. Para Paskibraka terpilih akan bertugas hingga 1 Juni 2026.

“Mudah-mudahan mereka akan bertugas pada tanggal 17 besok di Balai Kota, mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Gubernur Pramono menyampaikan akan menghadiri dua upacara, yakni di Balai Kota DKI Jakarta sebagai inspektur upacara dan di Istana Negara sebagai peserta upacara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan hari kemerdekaan, baik di Balai Kota maupun di tingkat kota dan kabupaten.

“Kegiatannya memeriahkan menyambut kemerdekaan ini dengan berbagai acara yang diadakan termasuk dinas masing-masing,” tandasnya.

Diketahui, pada tanggal 17 Agustus nanti Pramono akan menjalani upacara bendera di dua lokasi.

Pada pagi hari, dirinya akan menjadi inspektur upacara di Balai Kota Jakarta. Setelah itu, dirinya akan menuju Istana Merdeka untuk turut serta mengikuti upacara bendera sebagai peserta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini