Presiden Jokowi: Menteri Aktif Peserta Pilpres 2024 Harus Ikuti Mekanisme KPU

Pejabat atau menteri yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 patuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, (11/9).

Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. “Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan, terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

“Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas,” ujarnya.

Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.

Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. “Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu,” katanya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini