Intime – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10).
Penyerahan uang negara ini terjadi bertepatan dengan ulang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut berhasil diungkap oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, hingga perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Hari ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden. Di hari satu tahun, saya menyaksikan Pemerintah Indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejagung, Jakarta.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terkait, khususnya Kejaksaan Agung, atas kerja keras dan keberanian mereka menindak kasus korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” ujar Prabowo.
Kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit terjadi pada tahun 2022, melibatkan 11 tersangka.
Penyidik Jampidsus telah menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari lima perusahaan yakni, PT Multimas Nabati Asahan Rp 3,99 triliun, PT Multimas Nabati Sulawesi Rp 39,75 miliar, PT Sinar Alam Permai Rp 483,96 miliar, PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp 57,3 miliar, serta PT Wilmar Nabati Indonesia Rp 7,3 triliun
Beberapa terdakwa korporasi telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk membayar uang pengganti kerugian negara. Namun, penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi, yang masih dalam tahap pemeriksaan. Salah satu terdakwa bahkan sudah memiliki putusan inkrah dari Mahkamah Agung.
Dengan penyerahan uang pengganti ini, negara berhasil mengamankan Rp13,2 triliun, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas korupsi besar yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras dan keberanian aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dan mendorong Indonesia bangkit dari praktik korupsi.

