Intime – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus perundungan yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk insiden di SMAN 72 Jakarta Utara dan SMPN 19 Tangerang Selatan yang belakangan memicu keprihatinan publik.
Puan menegaskan bahwa perundungan di sekolah, dalam bentuk apa pun, sudah berada dalam kategori darurat nasional dan harus segera ditangani secara menyeluruh.
“Kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai ada lagi kejadian bullying di sekolah-sekolah, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan dalam keterangannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai maraknya kasus belakangan ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan antar pelajar masih terus berulang tanpa ada pencegahan yang efektif.
Puan menegaskan bahwa DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian dan lembaga pendidikan guna melakukan evaluasi menyeluruh. DPR, lanjutnya, juga mendorong keterlibatan para psikolog, psikiater, dan ahli profesional lainnya untuk merumuskan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang lebih komprehensif.
“Ini sudah darurat. DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak profesional,” kata Puan.
Menurutnya, pelajar dan anak-anak Indonesia merupakan generasi masa depan yang harus dilindungi. Karena itu, tidak boleh ada pembiaran terhadap tindak kekerasan, baik fisik, mental, maupun psikologis, yang terjadi antar siswa.
“Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan yang menyakiti sesama,” tegasnya.
Puan berharap evaluasi yang akan dilakukan nanti mampu menghasilkan kebijakan baru yang lebih tegas dan efektif agar kasus perundungan tidak kembali berulang. Ia juga menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal langkah pemerintah dan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.

