Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Intime – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers mengatakan pihaknya telah resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Menurut Kapolri, penahanan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan yang dijadwalkan pekan depan.

“Terkait posisi tersangka saudari PC, hari ini saudari PC melakukan wajib lapor, hari kami telah melakukan pemeriksaan kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam keadaan baik”, kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri”, sambung Kapolri.

Kapolri juga menyebut komitmen kepolisian untuk terus menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan terkait obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian.

“Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih,” kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini