Rafael Alun Klarifikasi Harta Kekayaannya, Ini Kata KPK

Mantan Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan tentang harta kekayaannya.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3) pagi. Ternyata, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki saham di enam perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. “Detailnya ya itu tadi, saham pada enam perusahaan,” kata Pahala kepada awak media, Rabu (1/3).

Pahala menerangkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan tersebut tidak dirinci dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tapi masuk ke kategori surat berharga.

“Iya disebutkan di LHKPN terakhir nya,” ungkapnya.

Dia menyatakan, masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael sampai total surat berharganya saja. Adapun, nilai surat berharga Rafael yang tercatat di LHKP sebesar Rp 1.556.707.379.

“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujarnya.

Rafael pagi ini telah memenuhi undangan KPK. Ia bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN Rp56 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu materi yang akan ditanyakan, yakni soal dari mana sumber harta Rafael.

Total harta Rafael yang tercantum dalam LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Pada hari ini, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini